NAMIBIA, HUMAS MKRI - Pasca terpilihnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai biro World Conference of Constitutional Justice (WCCJ) Periode 2017-2020 pada perhelatan WCCJ di Vilnius, Lithuania, 12 September 2017, MK terus memperkuat jaringan kerja sama internasional dalam berbagai forum. Salah satunya melalui kegiatan bilateral meeting. Hakim Konstitusi Manahan Sitompul bertemu dengan ketua Mahkamah Agung (MA) Namibia Peter Shivute untuk memperkuat dengan sesama anggota WCCJ di MA Namibia, Windhoek, Afrika (14/10). Delegasi MKRI diterima langsung oleh Ketua MA Namibia Peter Shivute didampingi staf Kepaniteraan dan direktur eksekutif. Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Hakim Manahan Sitompul, Duta Besar Republik Indonesia untuk Namibia Eddy Basuki serta Kepala Kanselerai KBRI Windhoek Dessi Herlin Yudistira Imbiri.
Pertemuan bilateral membahas tiga hal penting perihal pengajuan proposal MKRI untuk menjadi tuan rumah kongres WCCJ ke enam tahun 2024, persiapan kongres pertama Asian-African Constitutional Courts dan penyampaian Nota Kesepahaman antara MKRI dengan MA Namibia, serta mengundang MA Namibia untuk hadir dalam simposium internasional di Bali.
Membuka pertemuan, Peter Shivute menyambut gembira hadirnya delegasi dari MKRI dan juga menjelaskan sekilas mengenai perkembangan terkini MA Namibia. “Saya merasa sangat Bahagia dengan adanya pertemuan ini karena ini langkah yang baik untuk menjalin hubungan internasional dengan MKRI,” jelas alumnus Universitas Cambridge.
Peter menjelaskan bahwa MA Namibia hampir sama dengan MK Republik Indonesia meski ada perbedaan. Kiprah MA Namibia dalam percaturan internasional juga sangat massif. “Kami juga termasuk founding member WCCJ serta CCJA dan kami aktif dalam berbagai forum-forum organisasi peradilan internasional lainnya,” ungkap mantan hakim High Court Namibia ini.
Sebagai puncak tertinggi dalam sistem kekuasaan kehakiman di Namibia, sejumlah pembaharuan pun dilakukan seperti penerapan e-justice untuk mempermudah access to justice bagi masyarakat.
Dalam sesi berikutnya, Hakim Manahan Sitompul menguraikan bahwa pertemuan ini dilatarbelakangi salah satunya oleh rencana MKRI untuk menjadi tuan rumah Kongres ke-6 World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) di Bali pada tahun 2023/2024.
“Segala bentuk dukungan MA Namibia sangat diperlukan agar MKRI dapat dipercaya menggelar konferensi WCCJ lima tahun mendatang tepatnya di tahun 2024,” ungkap alumnus Universitas Sumatera Utara ini. Manahan menambahkan bahwa dukungan MA Namibia sangat strategis MA Namibia juga sebagai anggota dan mantan Presiden dari Southern African Chief Justice Forum atau Asosiasi Ketua Peradilan di negara-negara Selatan Afrika.
Manahan juga memperkenalkan keberadaan AACC, kerja sama antara AACC dan CCJA, serta rencana penyelenggaraan Konferensi Pertama MK Negara-negara di Asia-Afrika, serta “sebagai anggota AACC, MKRI telah membangun hubungan baik dengan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) yang telah diresmikan Kongress AACC tahun 2017 di Solo,” ungkap mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini.
Sebelum menutup pertemuan, Peter Shivute menerima dengan baik seluruh materi yang telah disampaikan dan akan berkunjung ke Indonesia untuk menandatangi nota kesepahaman yang telah diajukan. “ini adalah awal yang baik dan kami akan datang ke Indonesia untuk menandatangi nota kesepahaman, terima kasih atas pertemuan yang sangat bermanfaat ini, pungkas alumnus Universitas Warwick ini.
Usai pertemuan dengan ketua MA Namibia, Hakim Manahan Sitompul juga mengunjungi High Court Namibia dan Windhoek Magisrates Court yang diterima langsung oleh Hakim Harold Geier, kedua peradilan tersebut yurisdiksinya di bawah MA Namibia. (MMA/WAD/LA)