YOGYAKARTA, HUMAS MKRI – Kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2019 diharapkan dapat mendorong gerakan sadar berkonstitusi dan antikorupsi dari Yogyakarta untuk Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono dalam pembukaan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 pada Rabu (11/9/2019) di Grha Sabha Pramana, Yogyakarta.
Sri Sultan juga menjelaskan MK sebagai penjaga konstitusi jika ada oknumnya yang terlibat korupsi, dapat ditindak oleh KPK. Begitu pula jika KPK melanggar Konstitusi dapat ditegur oleh MK . “Namun jika keduanya terlalu dekat, maka akan ada kekhawatiran bersama di masyarakat,” ujarnya.
Terkait revisi UU KPK, Sri Sultan berharap adanya win-win solution, semisal dengan adanya deklarasi antikorupsi yang akan ditandatangani hari ini. “Kita berharap Presiden dapat melakukan percepatan untuk menyelesaikan hal ini,” harapnya.
Usai memberikan sambutannya, Sri Sultan menyaksikan penandatanganan Deklarasi Antikorupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua MK Aswanto, Ketua KPK Agus Raharjo, Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, dan Rektor UGM Panut Mulyono.
Temuwicara
Selanjutnya, masih dalam rangkaian acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019, digelar temuwicara dengan narasumber, yakni Wakil Ketua MK Aswanto, Ketua KPK Agus Raharjo, Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, dan Rektor UGM Panut Mulyono. Dalam acara yang dimoderatori oleh Valerina Daniel, Wakil Ketua Aswanto menyampaikan MK juga memiliki peran daalam menyosialisasikan Pancasila dan Konstitusi. Apalagi MK memiliki Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
“Dalam Konstitusi, MK diberi kewenangan oleh UUD 1945, agar negara berjalan dengan baik bukan hanya ada di pundak MK, namun juga kepada masyarakat Indonesia. Untuk itu, MK mengambil peran untuk menyosialisasikan Konstitusi apalagi MK memiliki Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang sudah banyak melahirkan alumni,” ujarnya di hadapan ribuan mahasiwa dan pelajar yang hadir.
Selanjutnya, Aswanto menjelaskan bahwa MK mempunyai visi menjadi peradilan modern dan transparan dan ini merupakan bentuk konkret. MK, lanjutnya, memeriksa perkara tanpa memilah-milah. “Baru-baru ini, MK bisa menjadi contoh dengan meraih penghargaan dari MURI sebagai peradilan yang transparan. Jika ada warga negara yang merasa dirugikan dengan adanya undang-undang bisa mengajukan pengujian ke MK. Hal ini yang bisa dilakukan oleh MK untuk membantah anggapan hukum bisa dibeli ataupun hukum tidak adil,” ungkapnya.
Aswanto juga mengungkapkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar generasi muda tidak hanya sekadar symbol. Pertama, memberi pemahaman dan pembelajaran yang benar tentang bagaimana sebenarnya berkehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Aswanto, hal tersebut mengingatkan generasi muda bahwa seorang individu memiliki hak, begitu juga individu lain. “Ketika seseorang memilih Indonesia sebagai negaranya, jangan sampai ia hanya mengakui hak asasi manusia (hak individu), namun tidak (memahami dan) mengakui konstitusi sebagai dasar (mengakui hak orang lain),” jelasnya.
Kemudian, Aswanto berpandangan bahwa generasi muda yang memahami bagaimana berkehidupan berbangsa dan bernegara sudah bisa diberi peran. Atas peran mereka yang diperhitungkan, generasi muda perlu diapresiasi. Jangan sampai keinginan mereka dimatikan, jelas Aswanto dalam acara tersebut. Dalam segmen sebelumnya, Aswanto sempat menyampaikan bahwa bangsa yang tidak mengetahui konstitusi, tidak dapat memperjuangkan hak-haknya, yang tercantum dalam konstitusi itu sendiri.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa generasi muda harus mampu mengelola dengan baik dengan integritas dan transparansi dalam diri. \"Seseorang yg berintegritas itu harus jujur, kerja keras, dan bisa dipercaya, nilai nilai tersebut yang berada dalam kehidupan yang dipegang bermanfaat untuk perjalanan bangsa ini,\" jelas Agus.
Sedangkan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono pun menegaskan keoptimisannya terhadap generasi muda yang masih banyak memiliki karakter anti korupsi. Karakter kepemimpinanlah yang menjadi kunci landasan karakter yang berjati diri Indonesia, maka harus religius serta memiliki daya saing.
Ma'ruf menyampaikan bahwa tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk lembaga dan individu untuk melakukan segala cara untuk turut andil bertanggung jawab supaya generasi muda memiliki orientasi yang berideologi. \"Dimensi konstitusi yang luas kalau dipahami seluruh rakyat termasuk generasi muda kita, maka tidak akan ada kehilangan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari di Indonesia ini,\" ucap Ma'ruf.
Rektor UGM Panut Mulyono juga menekankan masa depan negeri ini di tangan para mahasiswanya. \"Dalam setiap kesempatan saya selalu mengajak para mahasiswa untuk menekankan katakan tidak untuk korupsi, katakan tidak untuk korupsi, katakan tidak untuk korupsi, katakan yes untuk integritas,\" tegas Panut.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama menyelenggarakan kegiatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa – Rabu (10 – 11/9/2019) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi kali ini mengetengahkan isu integritas yang diyakini sebagai salah satu kualitas yang harus dicapai oleh seluruh warga negara, khususnya generasi muda. Rangkaian kegiatan festival akan diisi salah satunya dengan program diskusi panel pada Selasa (10/9) pukul 08.30 WIB di Kampus Fakultas Hukum (FH) UGM. Dalam dua hari kegiatan, digelar pula pameran yang diikuti oleh MK, MPR, KPK, dan UGM selaku penyelenggara, serta beberapa LSM dan lembaga lainnya di Grha Sabha Pramana UGM.
Pada kesempatan yang sama, diumumkan juara Academic Constitutional Drafting dan juara Debat Konstitusi Nasional yang telah diselenggarakan oleh MPR serta juara lomba Short Movie Konstitusi Tahun 2019 yang telah diselenggarakan oleh MK, dimeriahkan pula oleh stand up comedian Pandji Pragiwaksono yang juga anggota dewan juri lomba Short Movie Konstitusi Tahun 2019.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 merupakan kali keempat kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan yang sama telah diselenggarakan pada tahun 2016 di Universitas Hasanuddin, Makassar, tahun 2017 di Universitas Indonesia, Depok, dan tahun 2018 di Universitas Sumatera Utara, Medan. (Lulu/Tiara/Raisa)