BIMA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisi acara peresmian Masjid Al-Mujahiddin Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat pada Ahad (5/5/2019) sore. Dalam kegiatan tersebut, Anwar menyampaikan materi mengenai “Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Bulan Penuh Rahmat Berdasarkan Konstitusi” di hadapan masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Anwar menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (pemilu) yang baru saja dilaksanakan pada 17 April lalu merupakan pemilu serentak pertama yang dilakukan oleh Indonesia. Dan, ia pun menegaskan bahwa pemilu serentak tersebut merupakan pemilu terumit di dunia.
Selain itu, Anwar menyebut pemilu serentak juga dilaksanakan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Apalagi pemilu serentak memakan korban jiwa yang semakin banyak dari petugas penyelenggara pemilu. Anwar merasa ikut bersalah. “Sebagai Ketua MK, saya juga ikut merasa berdosa,” jelasnya.
Selain itu, Anwar menyebut seorang hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan jika putusannya benar, maka ia akan mendapatkan dua pahala. Lantas, jika putusannya salah, hakim tersebut hanya akan mendapat satu pahala. “Dua pahala itu adalah pahala ijtihad dan pahala kebenaran. Sementara jika hakim tersebut memutus salah, maka hanya akan terhitung satu pahala, yakni pahala ijtihad,” urainya. (M.Nur/LA)