Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 bagi Advokat Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI), Sabtu (9/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, MK berkepentingan untuk mengedukasi para advokat dalam rangka menyamakan persepsi dalam menangani perkara sekaligus proses beracara di MK menjelang Pemilu Serentak 2019.
“Jadi MK perlu memastikan supaya semua pihak, khususnya para advokat ini, untuk menyamakan persepsi dan paham hukum beracara di MK termasuk menangani perkara. Sebab jangan sampai saat bersidang kita berdebat masalah teknis,” jelasnya di hadapan 63 pengurus maupun anggota Perari yang hadir dalam penutupan.
Aswanto menyebut persamaan persepsi antara MK dengan para advokat dimaksudkan agar nantinya proses persidangan berjalan lancar. “Harapan saya di sidang kita nantinya para advokat sudah paham masalah teknis, tentu yang diharapkan fokus pada debat substantif dalam persidangan,” jelasnya.
Aswanto menyatakan nantinya tidak ada lagi permasalahan mengenai hal-hal teknis sehingga dalam persidangan bisa fokus pada pembuktian dalil permohonan untuk membuat kerja sidang menjadi lebih efektif dan efisien. Sebab MK sering menghadapi kritikan dan cenderung meragukan kinerja MK. “Sebagai contoh, misalnya dalam penanganan sengketa banyak yang menyerahkan barang bukti, jangan ragu karena MK punya penilaian tersendiri. Yang harus dinilai adalah barang bukti yang memiliki nilai pembuktian, jika tidak ada nilai atau daya kuat untuk bukti maka MK akan abaikan,” ujarnya.
Aswanto juga menegaskan bahwa MK merupakan lembaga koreksi atas semua kesalahan yang terjadi di lapangan karena keadilan masyarakat dirampas. MK telah berkomitmen jika ada bukti yang kuat maka MK akan melakukan keadilan tersebut. “Yang paling kuat adalah bukti karena MK tidak melakukan monitoring di lapangan secara langsung,” tutupnya
Adapun Ketua Umum Perari Zuman Malaka menegaskan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi Advokat Perari, terutama menjelang pemilu serentak. “Sehingga tentu akan ada sengketa pascapemilu dan itu harus diselesaikan oleh Advokat di MK. Dan juga kerjasama ini penting bagi Perari sebagai bentuk pendidikan lanjutan terutama bagi Advokat baru,” tegasnya
Menurut Zuman, pelatihan dan pendidikan ini sangat penting bagi Perari sebagai bentuk sinergitas dengan salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan konstitusi di negara ini. Selain itu juga sangat penting bagi para advokat sebagai bentuk pendidikan lanjutan terutama advokat yang belum pernah menangani perkara di MK.
Sementara, Wantono Anggota Perari menyambut antusias kegiatan ini, karena kegiatan ini mengajarkan mengenai tata cara penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK serta dapat memacu profesionalitas advokat sebagai penegak hukum di Indonesia. Acara ini juga sebagai wujud menjalin silaturahmi bersama anggota Perari lainnya. “Saya merasa berterima kasih atas kegiatan ini selain bertukar pikiran dan diskusi tapi juga menyatukan para anggota di seluruh wilayah di Indonesia bisa menjalin silaturahmi,” tegasnya (Bayu/NRA)