GORONTALO, HUMAS MKRI - Berangkat dari ide awal dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya memahami dan menegakkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan keseharian sebagai warga negara. Mahkamah Konstitusi (MK) menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Demikian disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MK dengan Provinsi Gorontalo dan Universitas Gorontalo di Ballroom Hotel Maqna, Gorontalo pada Jumat (1/3/2019) malam.
Dalam sambutannya, Anwar menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan ikhtiar MK untuk meningkatkan pemahaman bersama terhadap nilai-nilai konstitusi oleh setiap warga negara. "Pentingnya memahami nilai-nilai konstitusi adalah kewajiban kita bersama sebagai setiap warga bangsa. Karena konstitusi merupakan hukum dasar negara, yang menjadi pondasi hukum bagi kita semua dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.
Lebih dalam Anwar menjelaskan, jika warga negara tidak memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam konstitusi, maka tentulah hal tersebut dapat berpengaruh negatif dalam kehidupan keseharian kita bernegara. Namun, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai konstitusi bukanlah kerja sederhana dan mudah. "Tanggung jawab untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai konstitusi, bukan pula hanya bagi lembaga negara atau kelompok orang tertentu saja, melainkan kewajiban kita bersama untuk mendiseminasikan setiap nilai-nilai yang terkandung di dalam konstitusi, sehingga setiap warga negara dapat mengetahui dan memahaminya dengan baik," tutur Anwar.
Bagi MK, penandatanganan kerja sama ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan cita-cita negara hukum dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing lembaga yang akan diwujudkan salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
"Selain meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun budaya sadar Pancasila dan Konstitusi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan konstitusi," jelasnya.
Sementara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Gorontalo yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unigo Ibrahim Ahmad, bertujuan guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi hukum dan diseminasi putusan MK, yang akan dilaksanakan melalui pengembangan materi hukum dan konstitusi, serta Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, penelitian dan pengkajian tentang hukum dan konstitusi, pengembangan Jurnal Konstitusi, serta penyebaluasan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Lokakarya Pengelolaan Jurnal
Selain nota kesepahaman, agenda lainnya yakni Lokakarya Pengelolaan Jurnal Ilmiah Terindeks Global yang diikuti oleh para pengelola jurnal ilmiah di berbagai perguruan tinggi di Gorontalo dan sekitarnya. Kegiatan ini dipandang penting dilaksanakan, sebab ada irisan nyata antara kerja-kerja Mahkamah Konstitusi dan Universitas Gorontalo, yakni keduanya berpijak dan pada keilmuan dan wacana akademik.
Sekjen MK Guntur Hamzah dalam sambutannya pun menilai perguruan tinggi sebagai simpul ilmu pengetahuan, jurnal ilmiah menjadi media terpenting untuk mendiseminasi ilmu pengetahuan agar diketahui dan dapat diaplikasikan di tengah kehidupan masyarakat. "Dalam memutus perkara, utamanya perkara pengujian undang-undang, Mahkamah Konstitusi antara lain berpegang dan mengaplikasikan teori-teori, hasil penelitian, dan wacana keilmuan yang dipublikasikan para akademisi melalui jurnal ilmiah utamanya bidang hukum, dan terlebih-lebih yang terindeks global. Untuk itulah, lokakarya diselenggarakan," tandasnya. (ddy/LA)