JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Keadilan Pemilu (Electoral Justice) dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019”. Kegiatan yang merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Islam Indonesia digelar di Yogyakarta pada Sabtu (9/2/2019).
Ketua MK Anwar Usman dalam pembukaan sekaligus menjadi Pembicara Kunci menyampaikan bahwa saat ini di seluruh negara-negara di dunia, sistem demokrasi merupakan sistem bernegara yang tidak dapat dielakkan pelaksanaannya. Meski suatu negara tersebut menganut sistem komunisme atau imperialisme (kerajaan) sekalipun, nilai dan prinsip dalam sistem demokrasi sangat sulit dihindari penerapannya.
“Sebagai contoh, nilai transparansi atau keterbukaan dalam pengelolaan negara, atau pengaturan tentang hak dan kewajiban warga negara (HAM), maupun pengaturan fungsi dan kewenangan lembaga negara dalam konstitusi, merupakan contoh nyata bahwa nilai dan prinsip demokrasi bersifat universal dan tidak dapat dielakkan penerapannya,” ujarnya di hadapan para peserta seminar nasional.
Pertama, lanjut Anwar, pemilu serentak diharapkan dapat menghemat penggunaan uang negara untuk pembiayaan penyelenggaraan pemilu. Sehingga anggaran negara hasil penghematan tersebut, dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan negara guna mencapai tujuan negara lainnya, utamanya memajukan kesejahteraan rakyat.
Kedua, pemilu serentak diharapkan dapat mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat. Lebih dari itu, lanjut Anwar, dengan pemilu pilpres dan pileg yang dilakukan serentak, menjadi sarana pendidikan politik (political education) bagi masyarakat, untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Hal tersebut karena warga negara turut memiliki andil dalam membangun peta checks and balances dari pemerintahan presidensiil dengan keyakinannya sendiri.
Selain itu, dalam paparannya, sejak Indonesia merdeka, beberapa sistem pemilu dan demokrasi telah diterapkan. Namun, tentulah sistem tersebut harus diperbaharui dan dievaluasi sesuai dengan zamannya. Dahulu pasca Indonesia merdeka, pelaksanaan demokrasi dan pemilu yang mendapat pujian baik dari masyarakat nasional maupun internasional, adalah pemilu yang dilaksanakan pada 1955.
Anwar melanjutkan pemilu tersebut mendapat pujian, karena dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan dilaksanakan dengan integritas yang tinggi. Meski pemilu tersebut, merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan, pasca Indonesia merdeka.
Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, tentu tidaklah semudah mengucapkannya. Anomali demokrasi merupakan persoalan umum yang terjadi di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia. Oleh karena itu, lanjut Anwar, untuk menjaga proses demokrasi dan mencapai hasil pemilu yang diharapkan, dibutuhkan kerjasama, sinergitas seluruh elemen masyarakat dan seluruh organ negara terkait penyelenggaraan pemilu (KPU), Bawaslu, DKPP, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam menyampaikan laporannya, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinkronisasi energi antara MK dengan perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Islam Indonesia. “MK tidak akan optimal menjalankan fungsi, tanpa support dari kalangan perguruan tinggi,” ujarnya.
Kedua, lanjut Guntur, dalam kerangka sinkronisasi energi itu pula, kegiatan seminar nasional ini dipandang sebagai forum yang tepat dan amat baik bagi kita untuk dapat berkontribusi demi suksesnya gelaran pemilu serentak tahun 2019. “Adalah cita-cita dan keinginan kita bersama agar pemilu serentak tahun 2019 diselenggarakan dengan lancar, aman, damai, demokratis, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Seminar nasional ini diselenggarakan sejalan dengan kesiapan dan persiapan MK dalam menangani perkara perselisihan tentang hasil pemilu serentak tahun 2019. Bagi MK, pelaksanaan fungsi dan peran untuk mewujudkan keadilan pemilu merupakan salah satu titik fokus paling utama di antara seluruh program dan kegiatan di tahun 2019. “Dengan demikian, kami berharap, hasil seminar nasional ini nantinya juga akan semakin memberikan dukungan signifikan bagi kerja-kerja MK,” tutupnya.
Dalam seminar tersebut, hadir pula beberapa narasumber dalam seminar nasional tersebut, di antaranya Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Komisioner KPU Ilham Saputra, Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU RI) Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Topo Santoso, serta Dosen Fakultas Hukum UII Jamalludin Ghafurm.
Kunjungan Media dan Temuwicara
Selain seminar nasional, rangkaian acara kerja sama MK dan UII adalah kunjungan ke media Kedaulatan Rakyat Yogyakarta. Dalam kunjungannya, Ketua MK Anwar Usman yang disambut langsung oleh Direktur Utama KR Yogyakarta Gun Nugroho Samawi tersebut, menyampaikan bahwa rencana kegiatan seminar nasional ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi MK mengenai konstitusi yang harus dilaksanakan terus-menerus. “Karena kewenangan MK merupakan rohnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sukses tidaknya pemilu, peran media sangat signifikan, termasuk KR Yogyakarta ini,” tegasnya.
Anwar melanjutkan, bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama MK melakukan media visit di media daerah. Tentunya, MK mengharapkan pertisipasi aktif dari media untuk mengawal pelaksanaan pemilu di tahun 2019 ini.
Sementara, Anwar dalam temu wicara di Jogja TV mengungkapkan, bahwa keadilan dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting karena salah satu asas pemilu adalah adil dan jujur. “Memastikan pelaksana memiliki integritas yang baik, harus memahami dan menjunjung kode etik, serta mengedepankan asas luber jurdil,” ucapnya.
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan penyelenggara pemilu harus tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, penyelenggara pemilu harus memberikan sosialisasi pemahaman politik kepada masyarakat. “Sosialisasi terutama ditujukan kepada pemilih baru, yakni harapannya adalah untuk pemilu. Harapannya indonesia yang menang, tidak ada konflik, dan terpilih pemimpin yang baik,” tutupnya. (Bayu/LA)