Staf Unit Kerja Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kunjungan ke Direktorat Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, pada Rabu (6/2/2019). Pertemuan tersebut diselenggarakan atas inisiatif MK dengan tujuan guna mendapatkan ilmu-ilmu dasar diplomasi bagi para pegawai yang bertugas membidangi hubungan internasional Mahkamah Konstitusi. Selain itu, tujuan tersebut untuk mempelajari langsung penyelenggaraan forum internasional Kementerian Luar Negeri, salah satunya Bali Democracy Forum.
Diterima langsung oleh Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Azis Nurwahyudi yang didampingi oleh Kasubdit Isu-isu Aktual dan Strategis Agus Heryana, delegasi MKRI mendapatkan penjelasan arti penting diplomasi bagi keberadaan Indonesia di mata dunia. Seorang diplomat memiliki 5 fungsi utama, yaitu representing, negotiation, promoting, reporting dan protecting. Terkhusus bagi Unit Kerja Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri, lanjut Azis, setidaknya harus memiliki dan menjalankan empat fungsi pertama secara baik. Secara khusus, Azis juga menekankan bahwa dalam melakukan diplomasi publik harus didasari semboyan to win the heart and mind of the people. “Jika mereka sudah aware dan cinta dengan kita, maka akan lebih mudah untuk mendiplomasikan kepentingan-kepentingan negara kita,” ujar Azis.
Lebih lanjut, dalam sesi tanya jawab, delegasi MKRI banyak mendapatkan pengetahuan perihal penyelenggaraan acara international yang digawangi oleh Kementerian Luar Negeri, khususnya Bali Democracy Forum yang merupakan salah satu platform event internasional bergengsi di dunia Internasional. Pihak Kementerian Luar Negeri menjelaskan perihal proses penentuan tema forum, penentuan pembicara dan batasan pembicaraan, serta trik yang dilakukan agar delegasi dari mancanegara dapat menyampaikan pengalaman dan pendapatnya dengan leluasa.
Menutup pertemuan, Azis mengharapkan kunjungan Unit Kerja Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri MK bukan menjadi kunjungan yang pertama dan terakhir. Namun merupakan titik awal kerja sama antara Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerjasama Luar Negeri Mahkamah Konstitusi dengan Direktorat Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, baik dalam pembekalan teknik diplomasi, penyelenggaraan workshop maupun kegiatan lain yang dapat disinergikan bersama.
Pertemuan yang dilangsungkan di Gedung Utama Kemenlu, Jakarta Pusat tersebut diikuti oleh 11 orang dari Mahkamah Konstitusi dengan 3 orang mahasiswa magang asal Australia. Pertemuan ini juga diharapkan mampu menjadi bagian dari persiapan atas penyelenggaraaan International Simposium Mahkamah Konstiusi yang rencananya diselenggarakan pada bulan November 2019. (IH/LA)