Mahkamah Konstitusi menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 bagi Advokat Angkatan I yang diikuti oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), dan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), pada Senin (21/1/2019), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MK Anwar Usman menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan terutama menghadapi Pemilu Serentak 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang. “Apapun yang dipilih, kita harus tetap satu. Dan hukum yang pasti memberikan jaminan. Oleh karena itu, kita harus menegak hukum dan keadilan,” ungkap Anwar di hadapan sebanyak 146 peserta bimtek.
Anwar menuturkan bahwa sebagai advokat, para peserta bimtek merupakan alat yang sangat kuat untuk membantu mencari keadilan. “Bapak ibu pasti berbeda beda membela partai. Namun kita harus tetap membela yang benar, bukan membela yang salah. Hanya untuk sebuah kepentingan semata. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang ada,” jelasnya.
Dalam menghadapi Pemilu Serentak 2019, kesuksesan penyelesaian sengketa hasil pemilihan Anggota Legislatif dan pemilihan presiden/wakil presiden tidak hanya tergantung kepada MK, tetapi tergantung juga dengan para pihak terkait. “Oleh karena itu, saya berpesan kepada para peserta agar tidak tergoda dan percaya kepada pihak yang mengatakan akan bisa membantu beracara di MK dengan imbalan tertentu,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Anwar juga mengingatkan kepada para peserta, bahwa suap-menyuap di dalam peradilan adalah perbuatan yang sangat tercela. “Tapi saya yakin sekali semua advokat yang ada disini pasti tidak akan tergoda. Karena bapak ibu tahu mana yang benar dan tahu dosa nya. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya, saya ingin mengajak bapak ibu semua untuk mengawal pemilu serentak di tahun 2019 nanti, sebagai pemilu yang bermartabat dan sesuai dengan kaedah yang berlaku,” paparnya.
Pada akhir sambutannya, Anwar pun berpesan agar para peserta dapat mengawal proses demokrasi dalam Pemilu Serentak 2019 agar berjalan dengan demokratis dan sesuai dengan asas-asas yang ditegaskan dalam Konstitusi serta peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu marilah kita semua dalam pemilu 2019 nanti kita jdikan pemilu yang demokratis. dan kita sebagai penegak hukum dapat mengawasi pesta demokrasi tersebut. Sekali lagi mari bapak ibu kawal kami, kawal MK dalam menangani perkara pemilihan umum nanti,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden KAI Siti Jamila Lubis mengatakan bahwa pada kesempatan tahun ini peserta yang mengikuti bimtek sejumlah 146 peserta, yakni ketua KAI setiap daerah. “Berbeda dengan tahun lalu, jumlah peserta kali ini lebih sedikit dikarenakan adanya batasan tiap daerah yang akan mewakili untuk mengikuti bimtek ini,” ujarnya.
Jamila pun menyampaikan bahwa advokat sangat berperan penting dalam mencari keadilan bagi masyarakat umum. “Sebagai advokat kita boleh memabntu siapa saja tetapi jangan sampai nanti akan terpecahbelah. Dan siapapun yang dipilih nanti presidennya semoga kelak dia akan amanah dan benar-benar mengayomi rakyatnya,” tegasnya.
Bimtek tersebut dibuka dengan pengalungan tanda peserta bagi advokat oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah dan Presiden KAI Siti Jamila Lubis. Acara bimtek tersebut berlangsung dari Senin hingga Rabu, (21-23/1/2019) mendatang. (Panji/LA)