Jurnal Mahkamah Konstitusi menerima Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin sebagai jurnal bertemakan Konstitusi. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Rubiyo dalam acara puncak Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin ke-3 Tahun 2018 di Batusangkar, Padang, pada Ahad (11/11).
Dalam acara yang diprakarsai oleh Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas tersebut, diberikan tujuh kategori penghargaan, yakni Kategori Jurnalis Konstitusi, Kategori Karya Tulis Ilmiah Hukum Tata Negara, Kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara, Kategori Pembawa Acara Bertajuk Konstitusi, Kategori Jurnal Bertemakan Konstitusi, Kategori Karya Monumental Hukum Tata Negara, Kategori Life Time Achievement atau Pengabdi Konstitusi dan Hukum Tata Negara.
Pemenang Kategori Jurnalis Konstitusi diraih oleh Norman Edwin Elnizar. Untuk Kategori Karya Ilmiah Hukum Tata Negara diraih oleh Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratrama. Sementara untuk Kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara diraih oleh Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti. Najwa Shihab meraih penghargaan untuk Kategori Pembawa Acara Bertajuk Konstitusi. Sedangkan Kategori Karya Monumental Hukum Tata Negara diraih oleh Mantan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum UI Abdul Abidin Saleh Attamimi. Terakhir, untuk Kategori Life Time Achievement atau Pengabdi Konstitusi dan Hukum Tata Negara diraih oleh Solly Lubis. Pemberian penghargaan tersebut dihadiri tokoh-tokoh nasional yang juga bertindak sebagai dewan juri, di antaranya Ketua MK periode 2008-2013 Mahfud MD, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Yuliandri, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni’matul Huda, Aktivis Antikorupsi UGM Zainal Arifin Mochtar serta tokoh lainnya.
Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin (AKMY) ke-3 diberikan sebagai wujud apresiasi kepada insan Konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia di bidang masing-masing yang telah turut membangun negara dan bangsa. Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka memperingati 67 tahun usia Fakultas Hukum Unand dan 14 tahun usia Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang mengangkat tema Tantangan Menjaga Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu. Mahfud MD selaku Ketua Dewan Juri menyebutkan AKMY merupakan bentuk apresiasi kepada insan konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia, sehingga termotivasi untuk terus berkarya dan menyebarkan semangat positif dan menginspirasi banyak kalangan terutama dalam bidang konstitusi dan ketatanegaraan. (Lulu Anjarsari)