MK, MPR, dan KPK sepakat untuk menjalin kerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018. Festival tersebut akan diadakan di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada 14-15 Mei 2018 mendatang.
Festival ini merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk memahami dan sadar Konstitusi sebagai aturan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai upaya pencegahan dan penyadaran bagi masyarakat bahwa perilaku korupsi masih banyak dan tumbuh subur di Indonesia. Lebih jauh lagi, festival tersebut diharapkan dapat merumuskan masukan bagi kebijakan yang sifatnya komprehensif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Rangkaian kegiatan festival akan diisi dengan program talkshow Ketua MK, Ketua MPR, Ketua KPK, dan Rektor USU dengan pembahasan “Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi”. Selain itu, sebagai rangkaian acara, akan digelar tiga panel focus group discussion (FGD) oleh Pusat Kajian Konstitusi dan Antikorupsi di tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Hasanudin Makasar, Universitas Andalas Padang, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Rangkaian kegiatan lainnya, yakni lomba penulisan blog bagi mahasiswa.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, festival tersebut datang dilatarbelakangi dari pemahaman bahwa konstitusi dan kegiatan anti korupsi, terutama pemberantasan korupsi berkaitan erat. Menurutnya, konstitusi akan berdiri tegak bila korupsi dapat diberantas. "Kegiatan ini terkait dengan penegakan konstitusi, dan berkaitan untuk memberantas korupsi. Dalam hal ini pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi harus berdiri tegak agar korupsi bisa diberantas," ujar Anwar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Lebih lanjut, Anwar berharap festival tersebut dapat dukungan seluruh media, karena dengan bantuan media akan terwujud pemberantasan korupsi. “MK hanya berharap kegiatan ini disosialisasikan seluruh media demi kesadaran berkonstitusi. Dimana konstitusi akan berdiri tegak, jika dibarengi dengan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, tujuan dari adanya Festival Konstitusi tersebut guna memperkuat peraturan dan dukungan masyarakat dalam memberantas korupsi. Zulkifli mengatakan festival ini merupakan salah satu bentuk pencegahan korupsi. "Ini akan dapat memperkuat konstitusi dan memperkuat dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di tanah air. Selain penindakan dan juga pencegahan," ujarnya.
Sementara, Ketua KPK Agus Raharjo juga mengiyakan hal tersebut. Agus menyebut pemberantasan korupsi perlu dukungan dari semua pihak. "Tanpa dukungan semua pihak, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan korupsi itu berjalan dengan baik," tegasnya.
Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2018 merupakan kali ketiga diadakan dan merupakan hasil kerja sama antara MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi. Sebelumnya, pada 10 November 2017, festival tersebut digelar di Universitas Indonesia (UI). Festival tersebut juga pernah diselenggarakan di Universitas Hassanuddin, Makassar, pada 24 Oktober 2016. (Bayu Wicaksono/LA)