Form dan Akta Penanganan Perkara

MAHKAMAH

NO
NAMA FORM / AKTA
KETERANGAN
1 Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, tentang nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permhonan, waktu pengajuan Permohonan Pemohon (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), serta kelengkapan Permohonan Pemohon.
2 Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, nomor perkara, nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, Termohon dan/atau kuasa hukum, Pihak Terkait dan/atau kuasa hukum, pokok perkara, waktu peneriamaan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan.
3 Akta Registrasi Perkara Konstitusi (e-ARPK) akta yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang memuat pernyataan bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam e-BRPK

PEMOHON

NO
NAMA FORM / AKTA
KETERANGAN
1 Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (e-AP3) akta yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang memuat pernyataan bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon dan/atau kuasa hukum telah dicatat dalam e-BP3, serta informasi mengenai nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permohonan, waktu pengajuan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), disertai dengan Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon (e-DKP3).
2 Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon (e-HPKP3) adalah hasil pemeriksaan yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang menjelaskan bahwa terhadap Permohonan Pemohon telah dilakukan pemeriksaan yang selanjutnya akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.