Form dan Akta Penanganan Perkara

MAHKAMAH

NO
NAMA FORM / AKTA
KETERANGAN
1 Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, tentang nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permhonan, waktu pengajuan Permohonan Pemohon (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), serta kelengkapan Permohonan Pemohon.
2 Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, nomor perkara, nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, Termohon dan/atau kuasa hukum, Pihak Terkait dan/atau kuasa hukum, pokok perkara, waktu peneriamaan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan.
3 Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) akta yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang memuat pernyataan bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam e-BRPK

PEMOHON

NO
NAMA FORM / AKTA
KETERANGAN
2 Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) akta yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang memuat pernyataan bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon dan/atau kuasa hukum telah dicatat dalam e-BP3, serta informasi mengenai nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permohonan, waktu pengajuan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), disertai dengan Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon (DKP3).
3 15. Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemohon (HPKP3) adalah hasil pemeriksaan yang ditandatangani secara elektronik oleh Panitera yang menjelaskan bahwa terhadap Permohonan Pemohon telah dilakukan pemeriksaan yang selanjutnya akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.