Form dan Akta Penanganan Perkara
MAHKAMAH
NO |
NAMA FORM / AKTA |
KETERANGAN |
1 |
Buku Pengajuan Perkara Konstitusi (BP2K) |
Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, tentang nama Pemohon dan/atau
kuasa hukum, pokok Permhonan, waktu pengajuan Permohonan Pemohon (pukul, hari,
tanggal, bulan, dan tahun), serta kelengkapan Permohonan Pemohon. |
2 |
Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) |
Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, nomor perkara, nama Pemohon
dan/atau kuasa hukum, Termohon dan/atau kuasa hukum, Pihak Terkait dan/atau
kuasa hukum, pokok perkara, waktu peneriamaan Permohonan (pukul, hari,
tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan. |
3 |
Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) |
Adalah akta yang pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang diajukan oleh
Pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam BRPK, serta informasi tentang
nomor perkara, nama Pemohon dan kuasa hukum, pokok perkara, waktu pengajuan
Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun) dan kelengkapan
Permohonan, |
PEMOHON
NO |
NAMA FORM / AKTA |
KETERANGAN |
1 |
Tanda Terima Permohonan Online |
Adalah form bukti bahwa Pemohon telah mendaftarkan Permohonan secara online.
Tanda terima Permohonan Online bukan bukti bahwa permohonan telah diregistrasi. |
2 |
Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) |
Adalah Akta yang memuat pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang
diajukan oleh Pemohon dan/atau kuasa hukum telah dicatat dalam Buku Pengajuan
Perkara Konstitusi (BP2K), serta informasi tentang nama Pemohon dan/atau kuasa hukum,
pokok Permohonan,waktu pengajuan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan
tahun), disertai dengan Daftar Kelengkapan Permohonan Pemohon (DKP2) yang
ditandatangani oleh Panitera dan Pemohon atau kuasa hukum. |
3 |
Akta Permohonan Belum Lengkap (APBL) |
Adalah Akta yang memuat pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang
diajukan oleh Pemohon dan/atau kuasa hukum belum lengkap, disertai dengan Daftar
Kekuranglengkapan Berkas Permohonan (DKBP) yang ditandatangani oleh Panitera dan
Pemohon atau kuasa hukum. |
4 |
Akta Permohonan Lengkap (APL) |
Adalah Akta yang memuat pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang
diajukan oleh Pemohon dan/atau kuasa hukum telah lengkap, serta informasi tentang
nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permohonan, waktu pengajuan Permohonan
(pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan. |
TERMOHON
NO |
NAMA FORM / AKTA |
KETERANGAN |
1 |
Akta Pengajuan Jawaban Termohon (APJT) |
Adalah Akta yang memuat pernyataan, antara lain, bahwa Jawaban Termohon yang
diajukan Termohon dan/atau kuasa hukum, serta informasi tentang nama Termohon
dan/atau kuasa hukum, waktu pengajuan Jawaban Termohon (pukul, hari, tanggal,
bulan, dan tahun), dan Kelengkapan Jawaban Termohon |
TERKAIT
NO |
NAMA FORM / AKTA |
KETERANGAN |
1 |
Akta Pengajuan Keterangan Pihak Terkait (APKPT) |
Adalah Akta yang memuat pernyataan, antara lain, bahwa Keterangan yang diajukan
oleh Pihak Terkait dan/atau kuasa hukum, dan informasi tentang nama Pihak
Terkait dan/atau kuasa hukum, waktu pengajuan Keterangan (pukul, hari, tanggal,
bulan, dan tahun), serta Kelengkapan Keterangan Pihak Terkait |