Nomor
:
6/PHPU.D-XII/2014
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 Putaran Kedua
Pemohon
:
Hj. Raden Sri Heviyana dan H. Rakhmat, S.E (Pasangan Calon Nomor Urut 6)
Kuasa pemohon:
Iwan Gunawan, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak seluruhnya
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Kabupaten Cirebon; Provinsi Jawa Barat; Tahun 2013; Putaran Kedua; Hj. Raden Sri Heviyana;H. Rakhmat, S.E.,;Nomor Urut 6; Pasangan Calon;Drs. H. Sunjaya Purwadi, M.M., M.Si,;H. Tasiya Soemadi ;Nomor Urut 2; Model DB-KWK.KPU ; rekapitulasi ;pelanggaran;Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 09 Tahun 2012