Nomor Perkara
:
28/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
1. Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Muhammad Joni SH MH, DR Khairul Alwan Nasution MM, Fakhrurrozi, Zulhaina Tanamas SH, Triono Priyo Santoso SH, Baginda Dipamora Siregar SH, Irwan Syahrizal S.Sn.SH.MH