Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Sabtu, 06 Januari 2024 00:21:25 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Pemohon: Fathul Hadie Utsman dan AD. Afkar Rara Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 21/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
1. Menyatakan dalil para Pemohon sepanjang pengujian Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. |
Senin, 08 Januari 2024 11:08:23 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat |
Pemohon: Deddy Rizaldy Arwin Gommo Kuasa Pemohon: Rustina Haryati, S.H & Actaviani Carolina L.P., S.H. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 22/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Jumat, 05 Januari 2024 15:07:00 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana |
Pemohon: Mohammad Riyadi Setyarto Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 2146/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 20/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Jumat, 05 Januari 2024 14:31:43 WIB |
Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah |
Pemohon: Perhimpunan Pengusaha Husada Tirta Indonesia, dll. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 19/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, 04 Januari 2024 14:34:00 WIB |
Permohonan Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Hakim MK berdasarkan Pasal 24C ayat (5) UUD 1945 |
Pemohon: Revanka Mulya Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 2145/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, 04 Januari 2024 10:58:20 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Pemohon: Jovi Andrea Bachtiar, S.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 25/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Rabu, 03 Januari 2024 20:32:12 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris |
Pemohon: Yualita Widyadhari, dkk. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 14/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
|
Rabu, 03 Januari 2024 11:40:00 WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang mengubahnya |
Pemohon: Pipit Sri Hartanti dan Supardji Kuasa Pemohon: Singgih Tomi Gumilang, SH., M.H. |
APPP Nomor : 2144/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Selasa, 02 Januari 2024 00:25:53 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya |
Pemohon: Pipit Sri Hartanti dan Supardji Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 13/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. |
Senin, 01 Januari 2024 23:25:19 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Pemohon: Otniel Raja Maruli Situmorang Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 18/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Senin, 01 Januari 2024 23:09:08 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
Pemohon: Risky Kurniawan Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 17/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Senin, 01 Januari 2024 22:53:35 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
Pemohon: Albert Ola Masan Setiawan Muda Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 16/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. |
Senin, 01 Januari 2024 22:39:32 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik |
Pemohon: Teja Maulana Hakim Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2024 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 15/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. |
Selasa, 26 Desember 2023 16:17:32 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara |
Pemohon: Rahmawati Salam Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 24/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3344) yang berbunyi, “Terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “Terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, kecuali oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara”, sehingga norma Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3344) selengkapnya menjadi berbunyi, “Terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, kecuali oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara”; 3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara Republik Indonesia; 4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya. |
Kamis, 21 Desember 2023 16:01:02 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana |
Pemohon: Zulkifly (Pemohon I); Mursil Akhsam (Pemohon II); Andi Athallah Manaf (Pemohon III); Nur Alfiyanita Hasbuddin (Pemohon IV); Risma (Pemohon V); Ira Mayasari (Pemohon VI); Mutiah Dalilah (Pemohon VII); Zhafira Zari (Pemohon VIII); A. Muhammad Haikal Akib (Pemohon IX); Hasnidar (Pemohon X); Lukman Hakim (Pemohon XI); Haeril Anwar (Pemohon XII); dan Nurul Aini Salsabila (Pemohon XIII) Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 23/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. |
Kamis, 21 Desember 2023 02:35:16 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |
Pemohon: Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 12/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Dalam Provisi: Menolak Permohonan Provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. |
Jumat, 15 Desember 2023 15:40:39 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang |
Pemohon: Basri Rase, S.IP., M.Si.; Andi Faisal Sofyan Hasdam, S.H.; Junaidi; Agus Haris, S.H. Kuasa Pemohon: R.A. Made Damayanti Zoelva, S.H., dkk. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 10/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
|
Rabu, 13 Desember 2023 13:56:20 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran |
Pemohon: Wiwit Purwito Kuasa Pemohon: Hosnika Purba, S.H. dan Bilhuda, S.H. |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 11/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. |
Selasa, 12 Desember 2023 11:43:23 WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa |
Pemohon: Diding Jalaludin, S.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 4/PUU-XXII/2024 (Permohonan Terakhir) |
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima. |
Selasa, 12 Desember 2023 09:13:30 WIB |
pengujian undang undang |
Pemohon: Topan Cahya Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/2023 (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177