Mantan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menjadi narasumber dalam kegiatan Halaqah Konstitusi 2018 bertajuk "Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak-Hak Konstitusional Warga Negara bagi Santri Mahasiswa dan Dewan Guru Pondok Pesantren Darussalam serta Tokoh Agama/Masyarakat se-Kabupaten Banjar", di Masjid Agung Al Karomah Martapura, Banjarmasin (30/5). Kegiatan Halaqah Konstitusi ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi selama Ramadhan.
Dalam ceramahnya, Fadlil mengungkapkan kokohnya bangsa Indonesia tidak lepas dari kekuatan kaum muslimin, karena mayoritas penduduk Indonesia sendiri adalah pemeluk agama Islam. Dalam sejarah awalnya terbentuknya bangsa Indonesia. Pada hakikatnya negara dan agama adalah dua sisi yang berbeda. Bangsa Indonesia ini ada karena dibentuk, sedangkan agama adalah rahmat dan karunia Sang Pencipta, Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Kita harus menjaga bersama ketentraman berbangsa dan bertanah air di Indonesia, dengan menjaga dan menghormati kaum minoritas, karena negara kita dibentuk karena perjuangan bersama. Tidak usah pandang bulu, karena Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama,” imbuh Ahmad Fadlil.
Lebih lanjut disampaikan Fadlil, permasalahan yang timbul belakangan ini antara hubungan agama dan negara, merupakan keniscayaan dari realitas manusia saat ini, yang selalu mengaitkan agama dengan negara itu sendiri. Perlu diingat bahwa tanpa negara kita bukan apa-apa, sebaliknya tanpa agama kita pun tidak memiliki pedoman dalam menjalankan negara. Namun yang terpenting jangan pernah meremehkan negara.
“Persoalan konstitusi menjadi sesuatu yang mendasar di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang belakangan ini sudah mulai dilupakan atau tidak diketahui, bahkan tidak dapat dipahami secara benar. Sehingga yang terjadi, negara dan agama diumpamakan sebagai satu soal yang saling berhadap-hadapan. Padahal konstitusi sudah jelas menyebutkan, bahwa agama dan negara adalah hal yang berbeda dan sudah tidak perlu ada perdebatan lagi atau kita sebut dengan istilah sudah final,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar H Nasrun Syah menilai, kegiatan Halaqah Konstitusi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar, karena dapat menguatkan Kebangsaan masyarakat terutama untuk mencegah aksi terorisme di Wilayah Kabupaten Banjar, yang selama ini masyarakatnya dikenal ramah dan agamis. “Pertemuan seperti ini harus diikuti serius agar memberikan manfaat auntuk keluarga, sahabat maupun masyarakat sekitar, seperti kita ketahui Bersama, belakangan ini bangsa kita mulai marak aksi-aksi yang justru bertentangan dengan ideologi kita dalam berbangsa dan bernegara” ujar Nasrun Syah.
Selain Para Santri dari pondok Pesantren Darussalam, hadir pula dalam kegiatan ini Ketua MUI Kabupaten Banjar KH. Fadhlan Ashyari, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura KH. Hasanudin, Anggota DPRD Banjar GT. Abdurachman, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Banjar Masruri, serta para tokoh penting lainnya. (dedy/LA)