Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sukses menjadi kampiun Kompetisi Debat Konstitusi antar Mahasiswa 2018 Regional Timur, Kamis (12/4). Gelar juara tersebut diraih setelah mengalahkan Universitas Surabaya (Ubaya) dalam babak final di Aula Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.
Dalam tema perdebatan “Pidana bagi Pelaku Hubungan Seksual di Luar Nikah”, tuan rumah UMM yang berada dalam posisi kontra, tampil sangat meyakinkan. “Sejak awal kami telah mempersiapkan segala kemungkinan, kami berlatih keras untuk mengeluarkan penampilan terbaik. Di babak final, mereka (Ubaya) merupakan lawan yang tersulit sepanjang kompetisi,” ujar Asri Rezky Saputra, pembicara ketiga UMM usai kompetisi berlangsung.
Pada kompetisi debat konstitusi regional timur tahun ini, menghasilkan delapan tim yang lolos ke Tahap Nasional, yakni Universitas Muhammadiyah Malang (Juara 1), Universitas Surabaya (Juara 2), Universitas Hasannudin (Juara 3), Universitas Airlangga, Universitas Khairun, Universitas Pattimura, Universitas Negeri Gorontalo dan Universitas Negeri Surabaya.
Seperti diketahui, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2018 Tingkat Regional Timur pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Tahun 2018. Kompetisi Debat Konstitusi ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahap Eliminasi, Tahap Regional dan Tahap Nasional. Tahap Regional dibagi ke dalam 3 (tiga) wilayah yaitu Regional Barat, Tengah dan Timur.
Regional Barat dilaksanakan pada 26 s.d. 28 Maret 2018 di Universitas Kristen Maranatha Bandung, diikuti oleh 24 perguruan tinggi dari wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, Regional Tengah dilaksanakan pada 3 s.d. 5 April 2018 di Universitas Negeri Semarang, diikuti oleh 24 perguruan tinggi dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan. Serta Regional Timur dilaksanakan pada 10 s.d. 12 April 2018 di Universitas Muhammadiyah Malang, diikuti oleh 24 perguruan tinggi dari wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Peran Mahkamah Konstitusi
Dalam penutupan, Kepala Bagian Umum Pusdik MK Imam Margono yang mewakili Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, MK sejatinya ingin mengambil peran dalam pengembangan pemikiran ketatanegaraan di Indonesia. “Kegiatan seperti ini belumlah cukup. Akan tetapi paling tidak, dengan wahana kompetisi ini diharapkan para mahasiswa dapat mengembangkan wawasan, pengetahuan, pemahaman dan pola pikir yang kritis dalam rangka membangun negeri ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Imam, mahasiswa tentunya juga jangan merasa cukup hanya dengan menjadi juara pada Kompetisi Debat Mahasiswa ini. Namun lebih besar dari itu, mahasiswa dapat mengambil manfaat yang luar biasa dan menjadi bekal dalam menyongsong masa depan yang akan datang. “Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai melalui putera dan puteri generasi penerus bangsa yang bermartabat,” tutupnya. (dedy)