Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memiliki fungsi tambahan yang berbeda dengan mahkamah konstitusi lain di dunia. MKRI bukan sekadar berfungsi sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution), namun juga sebagai pengawal ideologi negara (the guarding of state ideology). Alasannya, Pembukaan UUD 1945 memuat nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, khususnya yang terdapat di dalam alinea ke-4. Demikian diungkapkan oleh Ketua MKRI Arief Hidayat, dalam acara Dialog dan Tatap Muka dengan Masyarakat Indonesia pada Minggu (19/3) di KBRI Roma, Italia.
Dalam pemaparannya, Arief juga menjelaskan bahwa para pendiri bangsa telah menempatkan nilai Ketuhanan sebagai salah satu dasar ideologi bernegara di Indonesia. Oleh karenanya, bernegara di Indonesia harus didasarkan pada sinar Ketuhanan, termasuk dalam setiap pembuatan peraturan perundang-undangan.
“Konstitusi Indonesia mengatur tidak saja soal hukum, namun juga mengenai ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, hingga agama. Sehingga, seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia haruslah disinari oleh sinar Ketuhanan,” urai Arief Hidayat di hadapan para peserta dialog.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta berkesempatan menanyakan beragam isu terkini, salah satunya mengenai kondisi Indonesia di masa mendatang terkait dengan penerapan ideologi Pancasila. Menjawab pertanyaan tersebut, Arief memaparkan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang terjangkit masalah rendahnya tingkat kepercayaan satu sama lain dan terjadinya disorientasi terhadap tujuan bernegara.
“Kedua masalah ini harus diselesaikan bersama, meskipun penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara instan. Pendidikan Pancasila harus kembali ditanamkan sejak dini, khususnya di dalam setiap jenjang pendidikan. Jika tidak, maka para generasi penerus yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang dikhawatirkan tidak akan terlalu memahami tentang filosofi dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila,” jelas Arief yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Roma, Esti Andayani, dan Duta Besar RI untuk Vatikan, Antonius Agus Sriyono, ini diakhiri dengan ramah tamah bersama masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Roma dan sekitarnya. Selama berada di Italia, Arief Hidayat selaku Ketua MKRI juga menghadiri 13thBureau Meeting of World Conference of Constitutional Justice (WCCJ) di Venice, Italia. MKRI merupakan anggota Biro WCCJ yang terpilih dalam Kongres WCCJ tahun lalu untuk mewakili benua Asia. (YN/LA)