Hadir sebagai satu-satunya negara perwakilan benua Asia dalam 13th Bureau Meeting of World Conference of Constitutional Justice (WCCJ), Indonesia menegaskan kesiapan dan keinginan Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan kongres ke-6 WCCJ Tahun 2023. Kesiapan ini disampaikan Ketua MKRI Arief Hidayat dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu (17/3),di Venice, Italia.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Scuola de Grande, Venice, Italia tersebut, Arief memaparkan pengalaman-pengalaman MKRI dalam menyelenggarakan konferensi dan simposium tingkat internasional. Proposal MKRI untuk menjadi tuan rumah kongres WCCJ Tahun 2023 juga telah disampaikan pada penyelenggaraan kongres ke-4 WCCJ di Vilnius, Lithuania, pada September 2017 lalu.
Selain menekankan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah, Arief juga menyampaikan usulan perlunya dukungan WCCJ bagi Mahkamah Konstitusi Guinea Buseau selaku Ketua Asosiasi Mahkamah Konstitusi berbahasa Portugis yang memiliki kendala finansial dalam menghadiri kegiatan Biro WCCJ di tahun 2018.
“Secara prinsip, sepanjang keuangan WCCJ masih sehat, maka atas asas kebersamaan, Biro dapat memutuskan untuk memberi dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi Guinea Buseau,” ujar Arief Hidayat memberikan saran di hadapan para peserta rapat biro. Usulan Ketua MKRI tersebut kemudian mendapat sambutan positif dan disepakati oleh seluruh anggota Biro.
Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut, untuk pertama kalinya atas mandat dari Mahkamah Agung Malaysia selaku Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC), Sekretaris Jenderal MKRI Guntur Hamzah sebagai pimpinan Sekretariat Tetap bidang Perencanaan dan Koordinasi AACC melaporkan perkembangan dan perencanaan kegiatan AACC sepanjang 2018 di hadapan seluruh anggota Biro WCCJ.
Kegiatan13th Bureau Meeting of WCCJ tahun 2018 ini dihadiri oleh 15 negara peserta yang terdiri dari sembilan Pimpinan Asosiasi Mahkamah Konstitusi, empat negara anggota individual perwakilan benua, Venice Commission, dan Sekretariat WCCJ. (IH/LA)