Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mengunjungi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (12/3) siang. Delegasi BMOIWI itu diterima langsung oleh Ketua MK Arief Hidayat didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah di Ruang Delegasi Gedung MK.
“Tujuan kedatangan kami adalah sebagai audiensi dan melakukan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi. Terutama dalam Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia ada bidang hukum dan perundang-undangan,” jelas Azizah selaku Ketua Presidium BMOIWI.
Selain itu, ungkap Azizah, kedatangan para rombongan BMOIWI dimaksudkan untuk mengundang dan meminta kesediaan Ketua MK menjadi narasumber pada Musyawarah Nasional (Munas) BMOWI pada akhir April 2018 mendatang di Bandung.
Menanggapi maksud dan tujuan kedatangan delegasi BMOIWI, Ketua MK Arief Hidayat menyambut dengan baik maksud dan tujuan kedatangan delegasi BMOIWI. Arief pun menyatakan kesediaannya untuk menjadi narasumber dalam acara Munas BMOIWI mendatang.
Seperti diketahui, BMOIWI merupakan federasi organisasi massa (ormas) muslimah di Indonesia yang mengemban visi terwujudnyaukhuwah Islamiyah serta mampu menjawab tantangan dan permasalahan muslimah di tingkat nasional, regional dan internasional.
Melalui federasi ini ormas-ormas muslimah yang merupakan kekayaan gerakan perempuan Islam di Indonesia memadu padankan harmoni perjuangan dalam suatu sinergi yang dijalankan secara bersama oleh tiap-tiap organisai sehingga terjalin ukhuwah di antara ormas-ormas.
Di samping itu, bersama BMOIWI ormas-ormas muslimah dapat mengokohkan kekuatan dan perjuangan sehingga dapat memberikan daya tekan dan pengaruh yang masif dalam menghadapi persoalan dan tantangan perjuangan muslimah di Indonesia, kawasan Asia maupun dunia internasional secara global. (Nano Tresna Arfana/LA)